Dunia Kerja

Apa Itu Layoff Karyawan dan Penyebabnya? Budak Korporat Harus Tahu!

Pada tahun 2022 saja, sudah lebih dari 10 perusahaan startup yang terpaksa melakukan layoff. Lalu, apa yang dimaksud dengan layoff, ya?

Belum lama ini, salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia, yaitu Shopee melakukan lay-off terhadap karyawan-karyawannya.

Hal ini menambah daftar panjang perusahaan startup yang melakukan hal serupa, semisal Zenius, JD.id, LinkAja, TaniHub, dan lain-lain.

Mengutip IDX Channel, menurut pakar ekonomi dari  Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira, terdapat beberapa faktor yang memicu terjadinya gelombang lay-off tersebut, di antaranya adalah:

  • Produk yang kalah bersaing
  • Sulit mencari pendanaan baru
  • Kondisi ekonomi global yang serba tidak pasti, sehingga investor menghindari berinvestasi di startup
  • Pasar mulai jenuh dengan promo yang jor-joran dari perusahaan startup
  • Pandangan yang terlalu optimis bahwa penggunaan teknologi digital akan meningkat setelah pandemi

Faktor tersebut akhirnya memaksa perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan lay-off.

Lalu, yang jadi pertanyaann adalah, apa itu lay off dan dampaknya pada karyawan? Yuk, simak paparan di bawah ini!

Apa Itu Layoff?

layoff adalah phk

Layoff adalah tindakan perusahaan yang memutuskan hubungan kerja sama dengan karyawannya.

Jadi bisa dikatakan, lay-off sama dengan PHK.

Dengan begitu, karyawan yang masuk ke dalam daftar lay-off perusahaan, tidak dapat lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Karyawan yang terdampak lay-off, nantinya akan mendapat pesangon.

Besaran pesangon yang diterima masing-masing karyawan berbeda tergantung pada jumlah gajinya sebelum di-PHK dan berapa lama dia bekerja di perusahaan tersebut.

Lay-off biasanya dilakukan perusahaan ketika jumlah pengeluaran sudah terlalu besar, sedangkan investasi dan uang yang masuk dianggap kurang.

Dengan begitu, perusahaan harus melakukan efisiensi, salah satunya adalah dengan lay-off karyawan.

Oh ya, lay-off ini berbeda dengan pemecatan, ya!

Lay-off biasanya dilakukan karena terjadi perubahan situasi bisnis, sehingga perusahaan harus melakukan efisiensi.

Sementara, pemecatan terjadi karena kinerja karyawan yang tidak memenuhi ekspektasi atau melakukan pelanggaran berat.

Penyebab Layoff

Ada beberapa faktor yang membuat sebuah perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya.

Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Efisiensi Keuangan

efisiensi keuangan sebabkan phk
sumber: Freepik.com/katemangostar

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, faktor utama perusahaan merumahkan karyawannya adalah mengefisienkan struktur keuangan.

Perusahaan terpaksa harus memangkas sejumlah pengeluaran, termasuk memangkas gaji karyawan atau mem-PHK karyawan.

2. Perubahan Perilaku Investor

Mengutip perkataan seorang entrepreneur bernama Pandji Pragiwaksono, dalam video di kanal Youtube-nya, dia pernah membahas bahwa yang saat ini terjadi adalah perubahan perilaku investor.

Sebelumnya, investor berorientasi pada growth atau perkembangan dari sebuah startup.

Untuk meningkatkan perkembangan secara cepat, tentu membutuhkan uang dan tenaga kerja yang banyak, makanya banyak investor rela membakar uangnya pada sejumlah startup.

Namun, sekarang investor lebih memilih-milih dalam menginvestasikan uangnya.

Akhirnya, hal itu berpengaruh pada keuangan yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.

Ending-nya, kembali lagi ke efisiensi.

3. Optimalisasi Peran Pegawai

optimalisasi pegawai sebabkan layoff
sumber: Freepik.com/yanalya

Ada beberapa perusahaan yang merekrut banyak pegawai untuk posisi-posisi tertentu, akan tetapi malah membuat bisnisnya tidak efektif.

Ketika hanya mendapat pemasukan yang kecil, sedangkan pengeluaran sangat besar, perusahaan harus merestrukturisasi keuangannya.

Manajemen pun akan menganalisis, apakah posisi yang ada sudah bekerja secara efisien atau belum.

Jika, misalnya, ada satu posisi yang terasa tidak dibutuhkan atau pekerjaannya bisa dialihkan ke posisi yang lain, perusahaan akan mempertimbangkan untuk melakukan lay-off pada beberapa karyawan.

Contoh:

Sebuah perusahaan memiliki dua pegawai yang berperan sebagai admin online shop dan customer service.

Lalu, perusahaan merasa, pekerjaan admin online shop bisa dikerjakan oleh customer service.

Perusahaan bisa saja melakukan PHK kepada orang yang bekerja sebagai online shop dan mengalihkan kekosongan peran tersebut ke divisi customer service.

Dengan begitu, fungsi peran dari pegawai yang di-lay-off tetap ada, tetapi perusahaan tidak mengeluarkan jumlah uang yang lebih banyak untuk gaji.

4. Relokasi Perusahaan

Ketika sebuah perusahaan merasa lokasi bisnis saat ini sudah tidak kondusif, manajemen bisa saja memindahkan perusahaan ke daerah lain.

Hal ini bisa membuat manajemen melakukan PHK kepada karyawan yang kurang potensial atau tidak dapat ikut pindah ke lokasi bisnis yang baru.

5. Akuisisi

akuisisi perusahaan sebabkan phk
sumber: Freepik.com/tirachardz

Ketika sebuah perusahaan diakuisisi oleh pengusaha lain, kebijakan perusahaan dan arah bisnis perusahaan pun akan berubah.

Salah satu dampaknya adalah pemilik bisnis yang baru akan melakukan penghematan dan efisiensi perusahaan.

Tujuannya agar perusahaan bisa tetap berjalan sesuai dengan visi pemilik bisnis yang baru.

6. Perusahaan Bangkrut

Alasan lain sebuah perusahaan melakukan layoff adalah karena terjadi kebangkrutan.

Ketika bisnis sudah tidak berjalan, tidak ada lagi pemasukan, dan investasi yang baru, perusahaan pun tidak dapat melanjutkan operasional bisnisnya.

Akibatnya, karyawan yang masih bekerja terpaksa dirumahkan.

***

Itulah pengertian layoff dan penyebabnya.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, ya!

Nantikan juga, artikel menarik lainnya, hanya di KelasPekerja.com!

Theofilus Richard

SEO Specialist & Content Writer || Formerly write for Tribun Jabar, 99.co Indonesia, Rumah123, and AlteaCare || Currently, write for Mitra Keluarga and FOR YOU at KelasPekerja.com!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *