Rintis Karier

Daftar Gaji Dokter di Indonesia Terbaru dan Terlengkap. Bisa Puluhan Juta Rupiah?

Dokter adalah salah satu profesi yang diidamkan banyak orang. Bagaimana tidak, konon, gaji dokter di Indonesia lumayan besar, lo! Benarkah demikian?

Kira-kira siapa, nih, di antara kamu yang cita-citanya menjadi dokter?

Apa sih yang kamu bayangkan ketika berprofesi sebagai dokter?

Selain bergengsi, profesi dokter sangat bermanfaat untuk masyarakat luas.

Kalau tanpa dokter, tentu sudah banyak orang yang meninggal begitu saja karena penyakitnya tidak sembuh.

Selain itu, dokter, apalagi yang sudah berpengalaman, dapat memiliki penghasilan yang sangat besar, lo!

Apakah kamu tertarik menjadi dokter?

Yuk, cek dulu daftar gaji dokter di Indonesia berikut ini!

Daftar Gaji Dokter di Indonesia Terlengkap

1. Gaji Dokter Umum

gaji dokter umum di Indonesia
hasil survei penghasilan dokter umum (sumber: JDN Indonesia via Kumparan.com)

Beberapa waktu lalu, Junior Doctor Network Indonesia (JDN) melakukan survei ke 452 dokter umum di seluruh penjuru Indonesia.

Hasilnya, hanya 10,63% di antaranya yang memiliki gaji Rp10,5 juta dari tempat kerja utamanya.

Di luar itu, jika seorang dokter ingin mendapat penghasilan di atas Rp10 juta, harus berpraktik lagi di luar tempat kerja utamanya.

upah tenaga medis umum
hasil survei penghasilan dokter umum (sumber: JDN Indonesia via Kumparan.com)

Sementara, 26,24% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp3 juta dan 8,89% berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta.

Selain gaji, dokter juga menerima tunjangan. Namun, besaran tunjangan berbeda-beda tergantung pada tempat di mana mereka bekerja.

2. Dokter Spesialis

gaji dokter spesialis
Freepik.com/peoplecreations

Gaji dokter spesialis di Indonesia tentu lebih tinggi dibandingkan dokter umum dan dokter gigi.

Melansir Kata Data yang mengutip Kementerian Kesehatan, seorang dokter spesialis bisa mendapat penghasilan Rp23 juta hingga Rp25 juta per bulannya.

Penghasilan tersebut belum termasuk insentif tambahan dari rumah sakit tempatnya bekerja.

Kalau dihitung-hitung , tentu menjadi sangat besar. Bahkan, ada yang bisa mencapai Rp80 juta per bulan, lo!

3. Gaji Dokter Gigi

Penghasilan seorang dokter gigi akan berbeda-beda tergantung pada tempatnya praktik, apakah membuka praktik sendiri, atau berpraktik di rumah sakit swasta, atau bepraktik di rumah sakit pemerintah.

Mengutip CNBC Indonesia, untuk dokter gigi yang berstatus PNS, upahnya ditentukan berdasarkan golongannya masing-masing. 

Misal, untuk dokter muda yang termasuk golongan IIIB, berarti memiliki penghasilan sekira Rp2,6 juta-Rp4,4 juta.

Jika berpraktik di sebuah klinik, dokter gigi bisa mendapat penghasilan Rp250 ribu-Rp500 ribu per hari.

Penghasilan terbesar bisa didapat jika berpraktik di rumah sakit swasta. Di rumah sakit swasta, seorang dokter gigi bisa berpenghasilan Rp12 juta-Rp30 juta per bulan.

4. Insentif Tenaga Kesehatan saat Pandemi Covid-19

insentif tenaga medis yang menangani covid-19

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/278/2020, tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, akan mendapat insentif.

Namun, tenaga kesehatan yang mendapat insentif tersebut haruslah merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di tempat berikut:

  • Rumah sakit khusus penanganan Covid-19, Rumah sakit pemerintah
  • Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
  • Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP)
  • Balai Besar Teknik Kesehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP)
  • Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Puskesmas
  • Laboratorium yang ditunjuk Kementerian Kesehatan

Sementara, besaran insentifnya adalah sebagai berikut:

  • Dokter Spesialis: Rp15 juta
  • Dokter Umum dan Gigi: Rp10 Juta
  • Bidan dan Perawat: Rp7,5 juta
  • Tenaga medis lain: Rp5 juta

Standar Acuan Gaji Dokter menurut IDI

gaji dokter indonesia menurut idi
sumber: Freepik.com/snowing

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah menetapkan standar penghasilan untuk dokter di seluruh Indonesia.

Pada dasarnya, dokter berhak mendapat penghasilan jasa tetap (basic salary) dan penghasilan jasa profesi (fee for service).

Berikut adalah rincian keduanya.

1. Penghasilan Jasa Tetap

Penghasilan jasa tetap adalah penghasilan dasar yang harus diterima dokter dalam waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan manajemen tempatnya bekerja.

Basic salary ini juga meliputi gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tunjangan natura, dan lain-lain.

Menurut IDI, terdapat dua jenis basic salary berdasarkan tingkat keahliannya sebagai berikut:

  • Dokter Pelayanan Primer: Rp12,5 juta-Rp15 juta per bulan
  • Dokter Spesialis: Rp22,5 juta-Rp42,5 juta per bulan

2. Penghasilan Jasa Profesi

Sementara, penghasilan jasa profesi akan berbeda-beda pada setiap dokter.

Hal ini bergantung pada kinerja, performa, dan produktivitas seorang dokter.

***

Itulah gambaran gaji dokter di Indonesia.

Apakah kamu tertarik menjadi dokter?

Nantikan artikel menarik lainnya, hanya di KelasPekerja.com, ya!

Theofilus Richard

SEO Specialist & Content Writer || Formerly write for Tribun Jabar, 99.co Indonesia, Rumah123, and AlteaCare || Currently, write for Mitra Keluarga and FOR YOU at KelasPekerja.com!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *